Desa Danau Usung Salurkan BLT-DD Tahap I 2024
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Danau Usung Rahmat, Ketua BPD, seluruh perangkat desa, Camat yang diwakili Kasi Pelayanan, Kapolsek, Babinsa, dan warga penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Kades Danau Usung Rahmat mengatakan bahwa penyaluran BLT DD ini dilakukan berdasarkan PMK Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000 per bulan, namun pada tahap 1 ini, disalurkan langsung 3 bulan sekaligus sebesar Rp. 900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, terutama dalam persiapan bulan puasa,” ungkap Rahmat.
Rahmat juga menambahkan bahwa penerima bantuan ini telah melalui proses penyeleksian yang ketat dan bukan berdasarkan pilihan pihak desa ataupun BPD. Terdapat KPM yang menerima bantuan pada tahap ini.
Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin berpesan kepada warga agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok.
Rahmanto juga, mengapresiasi penyaluran BLT DD di Desa Danau Usung yang telah berjalan dengan lancar dan tertib. Rahmanto berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu di desa yang ada di kabupaten murung raya .
“Saya harap bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ucap nya .