Paripurna Ke 2 Masa Sidang Ke I 2024
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura, Doni didampingi Waket I, Likon dan Waket II, Rahmanto Muhidin serta anggota DPRD Mura. Dari Pemkab Mura dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Asisten III Setda Mura, Batara, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Mura, Doni menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2023 tanggal 30 November tahun 2003 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda) 2024.
“Dalam keputusan penetapan program pembentukan peraturan tersebut ada 9 buah Raperda yang menjadi prioritas kita bersama untuk dibahas antara DPRD dengan tim pemerintah daerah tahun 2024,” katanya.
Berdasarkan keputusan tersebut badan Musyawarah DPRD Kab. Murung Raya menyusun Jadwal kegiatan dalam satu masa sidang, sehingga dalam jadwal ada tiga buah Raperda yang seharusnya diserahkan dalam rapat paripurna, yakni satu buah Raperda Inisiatif DRPD dan 2 buah Raperda dari Pemkab.
Sementara, Pj Bupati Mura, Hermon usai penyerahan dokumen hasil reses dan Raperda, Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi hasil reses yang merupakan kelengkapan perencanaan daerah.
“Akan kita tindaklanjuti hasil reses bersama sesuai bidang teknis tugas Perangkat Daerah terkait sesuai aspirasi masyarakat. Kemudian terkait dengan Raperda akan dibahas bersama dengan tim Bangar dan tim Bapemperda,”tambahnya.