PJ Bupati Apresiasi Atas Kinerja DPRD Mura Dalam Membangun Murung Raya
Puruk Cahu trybonnews Mura.com-Berdasarkan keputusan pada rapat paripurna ke 2 Masa Sidang ke I tersebut, dijelaskannya, Badan Musyawarah DPRD Murung Raya telah menyusun jadwal kegiatan dalam satu masa sidang, sehingga dalam jadwal ada tiga buah raperda yang seharusnya diserahkan dalam rapat paripurna, pada tanggal 16 Maret 2024, yakni satu buah raperda inisiatif DRPD dan dua raperda dari pemkab.
Penjabat Bupati Murung Raya Hermon mengapresiasi jajaran DPRD atas upaya bersama dalam membangun Murung Raya hingga saat ini.
"Reses merupakan salah satu kelengkapan perencanaan daerah dan akan kita tindaklanjuti hasil reses bersama, sesuai bidang teknis tugas OPD terkait sesuai aspirasi masyarakat," katanya.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Doni, didampingi Wakil Ketua I Likon dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin serta anggota. Juga jajaran pemkab serta Forkopimda, maupun lainnya.