Rapat Paripurna DPRD Mura Dalam Rangka Penyampaiyan Reses
Puruk Cahu trybonnews Mura.com-DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna ke-2 masa sidang I tahun 2024 dalam rangka penyampian hasil reses dan penyerahan raperda tentang lambang DPRD yang dilaksanakan di Puruk Cahu, Senin.19 Maret 2024
Ketua DPRD Murung Raya Doni mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna merupakan tindak lanjut dari keputusan DPRD Nomor 16 tahun 2023 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah pada 2024.
"Dalam keputusan penetapan program pembentukan peraturan tersebut ada sembilan buah raperda yang menjadi prioritas kita bersama untuk dibahas, antara DPRD dengan tim pemerintah daerah di tahun 2024 ini," ujarnya.