Ketua DPRD Murung Raya Siap Cari Solusi untuk Tenaga Honorer Kontrak
Ketua DPRD Murung Raya Siap Cari Solusi untuk Tenaga Honorer Kontrak
Puruk Cahu, 11 April 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer kontrak yang masa kerjanya di bawah dua tahun dan akan dirumahkan.
Dalam pernyataannya di Kantor DPRD Murung Raya, Rumiadi menegaskan bahwa sebelum pelantikan Bupati definitif pada 17 Januari 2025, masih ada ruang kerja sama antara Pj Bupati dan DPRD untuk membahas dan merundingkan nasib para tenaga honorer kontrak tersebut.
“Kami meminta adanya ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Para tenaga honorer kontrak yang akan dirumahkan, namun kami berkomitmen untuk memberdayakan mereka kembali asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat,” ujar Romiadi.
Rapat Kerja Eksekutif dan Legislatif
Rumiadi juga mengumumkan bahwa rapat kerja antara eksekutif dan legislatif akan dilaksanakan pada 23 April 2025. Rapat ini bertujuan untuk membahas secara mendalam upaya mengakomodasi kembali tenaga honorer kontrak ke dalam sistem kerja pemerintahan.
“Harapannya, dari rapat ini bisa muncul solusi konkret yang menguntungkan semua pihak, terutama para tenaga honorer kontrak,” tambahnya.
Solusi yang Dipertimbangkan
Beberapa solusi yang tengah dipertimbangkan, antara lain:
- Peninjauan Kembali Kebijakan: Pemerintah daerah akan mengevaluasi kembali kebijakan merumahkan tenaga honorer kontrak agar tidak merugikan hak-hak mereka.
- Pemberdayaan Kembali: Tenaga honorer kontrak yang dirumahkan akan diprioritaskan untuk diberdayakan kembali setelah dasar hukum dan regulasi yang memadai tersedia.
Romiadi menyatakan optimis bahwa melalui sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif, penyelesaian terbaik bagi tenaga honorer kontrak agar segera dapat segera ditemukan.